AKBP Susatyo Purnomo Condro, Kepala Polres Sukabumi saat melakukan konferensi pers di RSUD R Syamsudin Jumat malam (2/11/2018) mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus berita hoaks yang meresahkan ini.
Hal ini berawal dari postingan di akun ZHA VSB yang berhubungan dengan penangkapan penculik pada salah satu grup Facebook pada Jumat pukul 8.52 WIB.
Unggahan tersebut memuat foto seseorang yang dikatakan sebagai pelaku penculikan anak disertai caption,
”hati-hati jagain anak, tengah malam maupun pagi, semalam penculik udah nyampe kampung Cibuntu Terminal Sukaraja.
” Padahal orang dalam foto tersebut, atau Mr. X adalah orang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dokter di RSUD R Syamsudin.
Kesimpulannya berita yang diunggah serta diviralkan dalam grup Facebook tersebut adalah tidak benar,
Dengan tegas Kepala Polres Sukabumi saat melanjutkan keterangannya.
Berita tersebut dari hasil penyelidikan sementara sudah dibagikan oleh 165 akun serta dikomentari oleh 51 akun. Susatyo melanjutkan bahwa berita bohong tersebut berpotensi semakin viral karena akan disebarluaskan oleh tiap-tiap akun lain.
Pelaku penyebaran penculikan anak dikenakan pasal penyebaran berita bohong
Dari penyelidikan tersebut berikutnya netizen N alias E telah ditetapkan oleh Polres Sukabumi sebagai tersangka.
Yang bersangkutan akan dikenai pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pemberitahuan bohong yang menyebabkan keresahan dengan ancaman hukuman penjara SBOBET 10 tahun.
Susatyo juga mengatakan bahwa pelaku telah ditahan serta kasus ini tengah dalam proses pendalaman.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, adalah sebuah smartphone merk Samsung S Duos berwarna hitam, akun Facebook Zha VSB berikut email dan password-nya, juga sebuah tangkapan layar unggahan dari akun Facebook N alias E.
DOGJ yang terlibat ditangani RSUD Syamsudin SH
Terkait dengan ODGJ yang terlibat dalam kasus tersebut, pada konferensi pers turut hadir Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana.
Pasien dikatakan telah diperiksa oleh dokter spesialis jiwa setelah diterima dari Polsek Sukaraja.
Dari tampilan fisik termasuk cara berbicaranya yang bersangkutan diduga memang mengidap gangguan jiwa sesuai hasil pemeriksaan sementara.
Dr Wahyu menambahkan bahwa sejak masuk pada malam lalu hingga digelarnya konferensi pers tersebut yang bersangkutan belum dapat diajak berkomunikasi.
Tindakan selanjutnya adalah observasi pasien oleh dokter ahli jiwa dan bila sudah dinyatakan tuntas maka pasien akan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat.
Bahayanya hoaks penculikan anak
Tak hanya di tanah air, hoaks demikian pernah begitu marak di mancanegara, tepatnya di India.
Para orang tua menjadi ketakutan karena hoaks yang menyebar via pesan singat WA dan membuat situasi menjadi mencekam.
Hoaks tersebut juga telah memakan korban jiwa, yaitu seorang insinyur dari Google, Mohammed Azam Ahmed yang pada waktu itu tengah mengendarai mobil di kawasan India Selatan, Kartanaka.
Ahmed yang pada waktu itu membagikan coklat kepada anak-anak di sekitarnya langsung dituduh sebagai penculik yang berniat menjual organ anak-anak dan diamuk massa warga desa tersebut.
Korban pun tewas mengenaskan sementara kepolisian setempat menangkap 25 orang yang terlibat pengeroyokan tersebut.
Tinggalkan Balasan